Hay adik-adik Mahasiswa kita ketemu lagi dimatakuliah Kosentrasi Hukum Konstitus
Nama Dosen : Nasrin, S.H.,M.H
NIDN : 0918028001
HP/Email : 0858 238-238 92
A. Capaian pembelajaran Mata Kuliah (CP-MK)
Setelah mempelajari matakuliah ini, maka mahasiswa mampu menguasai teori hukum konstitusi sebagai dasar untuk pengembangan ilmu dan penyelesaian masalah di bidang konstitusi.
B. Pokok Bahasan Mata Kuliah
1. Kontrak Perkuliahan
2. Pengertian Konstitusi
3. Sifat Konstitusi
4. Pembuatan Konstitusi
5. Perubahan Konstitusi
6. Materi Muatan Konstitusi- Ham
C. Referensi
1. Abdul Mukthie Fadjar, Hukum Konstitusi dan Mahkamah Konstitusi, Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta, 2006.
2. Anom Surya Putra, Hukum Konstitusi Masa Transisi: Seniotika, Psikoanalisis & Kritik Ideologi, Nuansa Cendekia, Bandung, 2003.
3. Jimly Asshiddiqie, Konstitusi dan Konstitusinalisme Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta, 2010.
4. Ellydar Chaidir, Hukum dan Teori Konstitusi, Kreasi Total Media Yogyakarta, Yogyakarta, 2007.
5. C.F. Strong, Konstitusi-Konstitusi Politik Modern; Kajian tentang Sejarah dan Bentuk-Bentuk Konstitusi Dunia, Cet. I, (Terjemahan SPA Teamwork), Penerbit Nuansa dengan Penerbit Nusamedia, Bandung, 2004
- Pengajar: 0918028001 NASRIN
- Pelajar terdaftar: Tidak ada siswa yang mendaftar pada kursus ini