Hukum Acara Perdata-1-2021

Capaan Pembelajaran Matakuliah (CP-MK) Hukum Acara Perdata

A. Deskripsi Matakuliah :

Pada Matakuliah ini mahasiswa belajar tentang Pengantar Hukum Acara Perdata, Sumber Hukum Acara Perdata, Wewenang Mutlak dari pada hakim, Kekuasaan Hakim.

B. Capaian Pembelajaran Matakuliah  

1. Mahasiswa mampu menjelaskan Pengertian Hukum Acara perdata

2. Mahasiswa Mampu menjelaskan Sumber Hukum Acara Perdata

3. Mahasiswa Mampu menjelaskan Wewenang mutlak dari Hakim

4. Mahasiswa mampu menjelaskan Cara mengajukan Tuntutan Hak

5. Mahasiswa mampu menjelaskan pemeriksaan persidangan

6.Mahasiswa menjelaskan pembuktian, alat-alat bukti dan putusan

C. Pokok Bahasan   

1. Pengantar Hukum Acara Perdata

      a. Pengertian Hukum Acara perdata

      b. Sumber Hukum Acara Perdata

      c. Asas-Asas Hukum Acara Perdata

2. Kekuasaan Kehakiman

      a. Bebas dari campur tangan pihak-pihak diuar kekuasaan kehakiman

      b. Asas-asas Objektivitas

      c. Asas sederhana, cepat, dan biaya ringan

3. Wewenang Mutlak dari Hakim

       a. Kompetensi Absolut

       b. Kompetensi Relatif

4. Kekuasaan Kehakiman

       a. Lingkungan Peradilan

       b. Pemeriksaan dalam dua tingkat

5. Cara mengajukan tuntutan Hak

6. Pemeriksaan sidang